Senin, 21 Mei 2012

Dunia Pendidikan

Dalam perkembangannya, pengawas satuan pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuangdalam peraturan menteri tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentangkompetensi dalam memahami metode dan teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk menjalankan supervise diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukanmasalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan
insight dan kepekaan mata batin.

Seorang supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungandengan usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah.
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawasan satuan pendidikan antara lain kegiatannya untuk melakukan suatu pengamatan secaraintensif terhadap kegiatan utama dalam sebuah organisasi dan kelembagaan pendidikandan kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feedback, supervisi adalah sebagai suatu peristilahan yang sophisticated, sebabmemiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses manajemen, administrasi, evaluasidan akuntabilitas atau berbagai aktivitas serta kreatifitas yang berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.
Mengacu pada pemikiran di atas, maka bantuan berupa pengawasan professional oleh pengawas satuan tenaga kependidikan tentunya diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan kepala sekolah dalam menetralisir, mengidentifikasiserta menemukan peluang-peluang yang dapat diciptakan guna meningkatkan mutukelembagaan secara menyeluruh.


Tidak ada komentar: