Dalam
perkembangannya, pengawas satuan pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki
serta memahami bahkan dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuangdalam
peraturan menteri tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya
tentangkompetensi dalam memahami metode dan teknik dalam supervisi. Seorang
supervisor adalah orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia
bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk
menjalankan supervise diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam
terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan
untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa,
sebab yang diamatinya bukanmasalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan
insight dan kepekaan mata
batin.
Seorang
supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungandengan usaha-usaha
menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan
masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan
pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi
yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah.
Dalam konteks
pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawasan satuan pendidikan
antara lain kegiatannya untuk melakukan suatu pengamatan secaraintensif
terhadap kegiatan utama dalam sebuah organisasi dan kelembagaan pendidikandan
kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feedback, supervisi adalah sebagai
suatu peristilahan yang sophisticated, sebabmemiliki arti yang luas, yakni
identik dengan proses manajemen, administrasi, evaluasidan akuntabilitas atau
berbagai aktivitas serta kreatifitas yang berhubungan dengan pengelolaan
kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.
Mengacu pada
pemikiran di atas, maka bantuan berupa pengawasan professional oleh pengawas
satuan tenaga kependidikan tentunya diarahkan pada upaya untuk meningkatkan
pelaksanaan kegiatan kepala sekolah dalam menetralisir, mengidentifikasiserta
menemukan peluang-peluang yang dapat diciptakan guna meningkatkan
mutukelembagaan secara menyeluruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar